SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama tujuh kepala daerah di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya.
Penandatanganan yang digelar di Gedung Negara Grahadi pada Sabtu, (28/3/2026) malam itu turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dilansir dari antaranews.com, Minggy, (29/3/2026).
Khofifah menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi baru terbarukan.
“Kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian dari solusi besar kita untuk menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah. Ini adalah transformasi dari problem menjadi potensi. Yang kemudian diharapkan menghadirkan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan di Jatim,” ujarnya, Minggu, (29/3/2026).
Ia menjelaskan, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci implementasi PSEL sesuai Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.
Untuk kawasan Surabaya Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari, terdiri atas Kota Surabaya 600 ton, Kabupaten Gresik 250 ton, Kabupaten Sidoarjo 150 ton, dan Kabupaten Lamongan 100 ton per hari. Lokasi pembangunan direncanakan di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Sementara di Malang Raya, total pasokan mencapai 1.138,9 ton per hari, berasal dari Kabupaten Malang 600 ton, Kota Malang 500 ton, dan Kota Batu 38,09 ton per hari, dengan lokasi pembangunan di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Khofifah menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal melalui koordinasi, monitoring, evaluasi, serta fasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah secara akuntabel dan transparan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara ikhtiar lahir dan batin dalam mendukung keberhasilan pembangunan lingkungan berkelanjutan di Jawa Timur.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut capaian pengelolaan sampah Jawa Timur tertinggi secara nasional, yakni 52,7 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 24,95 persen.
“Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen. Ini tertinggi di Indonesia dibandingkan seluruh provinsi, bahkan nasional yang baru 24,95 persen. Artinya, apa yang dilakukan Jawa Timur ini melampaui capaian nasional. Ini prestasi yang sangat luar biasa,” katanya.
Ia juga menyoroti penanganan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Jawa Timur yang dinilai lebih baik dibandingkan daerah lain, serta mendorong daerah lain menjadikan provinsi ini sebagai rujukan dalam pengelolaan sampah nasional. (ivan)