Khofifah mengungkapkan, sejak pagi dirinya telah menginstruksikan seluruh kepala dinas untuk memastikan pelaksanaan WFH tetap berjalan optimal. Pengawasan dilakukan melalui Inspektorat yang menurunkan tim pemantau, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengawasi kedisiplinan ASN.
Dalam pelaksanaannya, ASN tetap diwajibkan melakukan presensi digital dan aktif berkomunikasi selama jam kerja. Ia juga menegaskan bahwa WFH bukan berarti bekerja dari mana saja.
“WFH itu bekerja dari rumah, bukan work from anywhere (WFA), supaya efisiensi BBM benar-benar tercapai,” tegasnya.