Pemprov Jatim Pilih WFH Hari Rabu, Hindari ASN ‘Bablas’ Libur Panjang

pemerintahan | 03 April 2026 10:59

Pemprov Jatim Pilih WFH Hari Rabu, Hindari ASN ‘Bablas’ Libur Panjang
ilustrasi WFH. (dok kumparan)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu mulai 1 April 2026. Kebijakan ini dipilih bukan tanpa alasan, melainkan untuk menghindari potensi “bablas” libur panjang jika diterapkan pada hari Jumat.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, menjelaskan kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 27 Maret 2026. Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (3/4/2026).

 

Menurutnya, meski Kementerian Dalam Negeri melalui Mendagri Tito Karnavian menganjurkan WFH setiap Jumat, Pemprov Jatim justru memilih hari Rabu demi efektivitas kebijakan.

 

“Kami menerapkan WFH hari Rabu. Kenapa tidak Jumat? Karena kalau Jumat kan nyambung liburnya, jadi efisiensi mungkin tidak optimal,” ujar Yuyun, sapaan akrabnya, saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Jumat, (3/4/2026).

 

 

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menghadapi tantangan global, khususnya dalam penghematan energi dan efisiensi anggaran pemerintah.

 

Dalam pelaksanaannya, ASN diwajibkan melakukan presensi secara online serta mengirimkan live location sebanyak tiga kali sehari sebagai bentuk pengawasan kinerja.

 

Dari kebijakan ini, Pemprov Jatim memperkirakan mampu menghemat sekitar 108.000 liter bahan bakar minyak (BBM), serta menekan penggunaan air dan listrik hingga 10–15 persen setiap bulan.

 

Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Sejumlah layanan vital tetap berjalan normal dengan skema work from office (WFO), seperti sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan.

 

“Pelayanan publik tidak boleh terhenti, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan tetap WFO,” tegasnya.

 

 

 

 

Pemprov Jatim memastikan kebijakan WFH ini akan terus dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan publik. (ivan)