Tekan Mobilitas dan BBM, Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Hari Rabu

pemerintahan | 03 April 2026 21:34

Tekan Mobilitas dan BBM, Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Hari Rabu
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. Pemprov Jatim menerapkan WFH ASN di hari Rabu. (Humas Pemprov Jatim). (dok Jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi global yang memengaruhi sektor energi, Jumat (3/4/2026).


“Kalau Jumat ada kecenderungan meningkatkan keinginan untuk bepergian. Sementara strategi saat ini adalah menekan konsumsi BBM,” ujarnya di Surabaya. Hal tersebut dikutip dari Jawapos.com, Jumat (3/4/2026).


Keputusan tersebut berbeda dengan arahan pemerintah pusat yang menetapkan WFH ASN pada hari Jumat. Meski demikian, Pemprov Jatim memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan hari pelaksanaan kebijakan tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan bahwa pemilihan hari Rabu didasarkan pada pola mobilitas masyarakat. Menurutnya, penerapan WFH pada hari Jumat justru berpotensi mendorong peningkatan aktivitas perjalanan.


Mantan Bupati Trenggalek itu menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi, khususnya untuk mengurangi penggunaan BBM oleh kendaraan pribadi.


Ia menambahkan, penerapan WFH pada hari Rabu dinilai lebih efektif dalam menekan mobilitas tanpa memicu lonjakan aktivitas masyarakat di akhir pekan.

Meski terdapat perbedaan dengan kebijakan pusat, Pemprov Jatim tetap membuka kemungkinan penyesuaian ke depan. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan WFH secara nasional.


“Kami akan lihat nanti apakah perlu disamakan atau tetap seperti ini, menunggu arahan lebih lanjut. Yang jelas, WFH ini bukan libur, tetapi tetap bekerja,” tegasnya.


Pemprov Jatim juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan kinerja ASN dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama penerapan WFH. Pengawasan akan dilakukan secara ketat, termasuk melalui sistem absensi digital guna menjaga disiplin dan produktivitas pegawai.

Dengan kebijakan ini, diharapkan upaya penghematan energi dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(frcn)