DPRD Surabaya Dorong Peremajaan Armada dan Pemilahan Sampah

pemerintahan | 04 April 2026 13:30

DPRD Surabaya Dorong Peremajaan Armada dan Pemilahan Sampah
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co - DPRD Kota Surabaya mendorong peremajaan armada pengangkut sampah serta penguatan sistem pemilahan sampah, khususnya untuk jenis sampah berat yang selama ini dinilai masih menjadi persoalan di lapangan.

 

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan penanganan sampah di Kota Pahlawan membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif, terutama untuk jenis sampah yang memerlukan penanganan khusus. Dilansir dari antaranews.com, Sabtu, (4/4/2026).

 

“Untuk sampah-sampah yang membutuhkan effort lebih seperti kasur, kursi bekas, dan lainnya, dinas harus bisa membuat formula khusus yang memudahkan warga dalam membuang sampah tersebut,” ujar Fathoni, Jumat, (3/4/2026).

 

 

 

Ia mengusulkan adanya skema retribusi khusus bagi jenis sampah tertentu yang memerlukan penanganan ekstra. Skema tersebut dinilai dapat memberikan solusi praktis bagi masyarakat sekaligus mencegah pembuangan sampah secara sembarangan.

 

“Dengan adanya skema itu, masyarakat punya opsi yang jelas dalam membuang sampah, sehingga tidak lagi dibuang ke sungai atau tempat yang tidak semestinya,” katanya.

 

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sampah yang berasal dari sektor usaha. Fathoni meminta agar pengawasan diperkuat oleh aparat penegak peraturan daerah, khususnya Satpol PP Kota Surabaya.

 

“Pengawasan harus dilakukan secara komprehensif, apakah pengelolaan limbah sudah sesuai dengan perizinan atau belum,” ujarnya.

 

 

Meski demikian, ia menekankan pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis melalui sosialisasi yang intens kepada pelaku usaha maupun masyarakat.

 

“Dengan pendekatan yang humanis, kita bisa mengurangi sampah sejak dari sumbernya sebelum masuk ke TPS hingga TPA,” tuturnya.

 

Di sisi lain, kondisi armada pengangkut sampah juga menjadi perhatian. Sejumlah kendaraan dilaporkan sudah berusia tua dan tidak lagi memenuhi standar operasional, sehingga berpotensi menyebabkan sampah tercecer di jalan.

 

“Perlu ada peremajaan armada. Dinas Lingkungan Hidup harus mengganti kendaraan yang usianya di atas 15 tahun agar pelayanan lebih optimal dan estetika kota tetap terjaga,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia mendorong agar peremajaan armada tidak hanya mempertimbangkan usia kendaraan, tetapi juga aspek lingkungan dengan mengarah pada penggunaan kendaraan non-bahan bakar fosil.

 

“Ini selaras dengan upaya Pemkot Surabaya yang mulai menggunakan kendaraan dinas listrik,” pungkas Wakil Ketua DPRD Surabaya ini. (ivan)