Sejak penertiban dimulai awal April, tercatat 17 unit angkot telah dikenai sanksi administratif, termasuk penggembokan.
“Kalau sudah mengurus izin, silakan dibuka kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Pembina Angkutan Kota Surabaya, Ahmad Basori, menyebut aksi protes yang dilakukan bertujuan menyampaikan keluhan para sopir dan pemilik angkot.