Ia mengungkapkan, sekitar 90 persen angkot di Surabaya saat ini tidak beroperasi akibat kendala administrasi.
“Kami minta bantuan dalam pengurusan surat-surat, supaya teman-teman bisa kembali beroperasi normal,” katanya.
Pendampingan Pemkot menjadi harapan baru bagi angkot yang sempat “mati suri”. Namun, tanpa kelengkapan izin, penertiban tetap tak bisa ditawar. (ivan))