SURABAYA, PustakaJC.co - Pemkot Surabaya mulai turun tangan membantu pemilik angkutan kota (angkot) mengurus izin trayek yang mandek. Di sisi lain, penertiban tetap berjalan tegas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Surabaya memfasilitasi pengurusan izin trayek bagi pemilik angkot agar tetap bisa beroperasi secara legal. Dilansir dari antaranews.com, Selasa, (7/8/2026).
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pihaknya telah menemui belasan pemilik angkot yang sebelumnya terkena razia kelengkapan administrasi.
Penertiban tersebut, kata Trio, mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP Nomor 74 Tahun 2014, serta Permenhub Nomor 117 Tahun 2018.
“Angkot wajib memiliki izin trayek, kartu pengawasan, STNK, dan buku KIR yang masih berlaku,” ujarnya.
Namun di lapangan, banyak pemilik angkot kesulitan memperpanjang izin karena koperasi induk yang tidak berjalan.
“Akibatnya mereka terkendala dalam pengurusan trayek,” jelasnya.
Untuk itu, Dishub kini memberikan pendampingan langsung agar proses administrasi bisa segera diselesaikan.
Meski ada pendampingan, penertiban tetap dilakukan. Pemkot memberi waktu satu minggu bagi pemilik angkot untuk melengkapi seluruh dokumen.
“Kami tetap jalankan operasi. Tapi kami juga dampingi agar mereka bisa segera mengurus izin,” tegas Trio.
Sejak penertiban dimulai awal April, tercatat 17 unit angkot telah dikenai sanksi administratif, termasuk penggembokan.
“Kalau sudah mengurus izin, silakan dibuka kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Pembina Angkutan Kota Surabaya, Ahmad Basori, menyebut aksi protes yang dilakukan bertujuan menyampaikan keluhan para sopir dan pemilik angkot.
Ia mengungkapkan, sekitar 90 persen angkot di Surabaya saat ini tidak beroperasi akibat kendala administrasi.
“Kami minta bantuan dalam pengurusan surat-surat, supaya teman-teman bisa kembali beroperasi normal,” katanya.
Pendampingan Pemkot menjadi harapan baru bagi angkot yang sempat “mati suri”. Namun, tanpa kelengkapan izin, penertiban tetap tak bisa ditawar. (ivan))