SIDOARJO, PustakaJC.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2026. Menjelang pelaksanaannya, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Aditya Indra Putra Mualim mengingatkan seluruh pihak agar mewaspadai potensi polarisasi di tengah masyarakat desa. Sabtu, (11/4/2026).
"Pilkades adalah wajah demokrasi paling dekat dengan rakyat. Jika di tingkat desa kita mampu menghadirkan demokrasi yang sehat, maka itu menjadi pondasi kuat bagi demokrasi di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya, Demikian dikutip dari radarjatim.id, sabtu, (11/4/2026).
Menurut politisi dari Partai NasDem tersebut, Pilkades bukan sekadar agenda rutin demokrasi lima tahunan, melainkan fondasi penting dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat desa. Karena itu, prosesnya harus berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.
Aditya menegaskan bahwa kondusivitas tidak hanya diartikan sebagai tidak adanya konflik terbuka, tetapi juga menciptakan ruang kompetisi yang setara dan bebas dari tekanan. Ia menilai netralitas penyelenggara, profesionalitas panitia, serta integritas aparat menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas demokrasi desa.
Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya sejumlah potensi kerawanan yang kerap muncul dalam Pilkades, seperti praktik politik uang, penyebaran hoaks, hingga polarisasi sosial di masyarakat. Jika tidak diantisipasi, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan dan mengganggu stabilitas pembangunan desa.
“Jangan sampai Pilkades meninggalkan residu konflik di masyarakat. Demokrasi yang baik bukan hanya menghasilkan pemenang, tetapi juga menjaga persatuan,” tegasnya.
Untuk itu, Aditya mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan edukasi politik kepada masyarakat desa. Literasi demokrasi dinilai penting agar warga tidak mudah terprovokasi serta mampu menggunakan hak pilih secara rasional dan bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sidoarjo, khususnya Komisi A, akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap seluruh tahapan Pilkades, mulai dari aspek regulasi hingga potensi pelanggaran di lapangan.
“Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” imbuhnya.
Dalam perspektif yang lebih luas, Aditya menyebut keberhasilan Pilkades yang kondusif akan berdampak langsung terhadap stabilitas daerah. Desa sebagai unit pemerintahan terdekat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan secara menyeluruh.
“Jika desa kuat dan stabil, pembangunan akan berjalan efektif. Sebaliknya, jika prosesnya bermasalah, maka yang muncul adalah ketidakpercayaan dan konflik,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga aparat keamanan, untuk bersama-sama menjaga suasana Pilkades tetap damai dan beradab.
“Pilkades harus menjadi pesta rakyat, bukan ajang perpecahan. Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi sosial demi menghadirkan demokrasi desa yang lebih berkualitas,” pungkasnya. (frcn)