Sebagai langkah konkret, Pemprov Jatim bersama BPN menyiapkan sekitar 7.500 relawan dari kalangan santri dan mahasiswa. Mereka akan membantu proses sertifikasi tanah, mulai dari hak milik, wakaf, hingga aset tempat ibadah lintas agama.
“Setelah evaluasi, kami menemukan format percepatan yang efektif. Ini akan dikomandani langsung oleh Kanwil BPN dengan melibatkan organisasi keagamaan dan masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga meluncurkan dua gerakan partisipatif masyarakat, yakni Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis).
Khofifah menekankan, kejelasan batas lahan dan kelengkapan data yuridis menjadi kunci untuk mencegah konflik agraria.
“Kalau batas tanah tidak jelas dan data tidak lengkap, potensi sengketa sangat besar. Bahkan patok bisa berpindah. Ini yang kita antisipasi,” katanya.