Dalam kesempatan tersebut, diserahkan 574 sertifikat tanah, meliputi tanah wakaf, aset organisasi keagamaan, serta aset pemerintah daerah. Khusus aset Pemprov Jatim, sebanyak 30 sertifikat diserahkan dengan total luas mencapai 101.000 meter persegi yang tersebar di Kabupaten Blitar, Pamekasan, dan Probolinggo.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi tanah melalui tambahan SDM.
“Kerja sama ini merancang penambahan SDM, termasuk melibatkan unsur sosial keagamaan seperti NU dan Muslimat NU,” ujarnya.