SURABAYA, PustakaJC.co — Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan kembali arah kebijakan daerah agar setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa otonomi daerah harus terus dijaga sebagai instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan publik. Dilansir dark kominfojatim.go.id, Senin, (27/4/2026).
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Pemprov Jatim memandang peringatan ini sebagai pengingat bahwa pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang solid antar seluruh elemen pemerintahan agar tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal.
Menurut Adhy, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh luasnya kewenangan daerah. Lebih dari itu, kunci utama terletak pada kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya saat upacara di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Senin, (27/4/2026).
Ia menjelaskan, ruang otonomi yang dimiliki daerah seharusnya mampu mendorong lahirnya inovasi berbasis potensi lokal. Namun demikian, setiap kebijakan tetap harus berada dalam kerangka kepentingan nasional.
Keseimbangan antara kemandirian daerah dan arah pembangunan nasional, lanjutnya, menjadi faktor krusial agar program yang dijalankan tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa keterkaitan yang jelas.
Memasuki usia ke-30, pelaksanaan otonomi daerah dinilai telah menunjukkan berbagai capaian positif. Meski begitu, tantangan ke depan menuntut pemerintah untuk lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Karena itu, koordinasi lintas level pemerintahan perlu terus diperkuat. Tujuannya agar setiap kebijakan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar tepat sasaran saat diimplementasikan di lapangan.
Peringatan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa keberhasilan otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, melainkan bagaimana kebijakan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (ivan)