Ia menegaskan, BUMD memiliki peran penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di luar sektor pajak. Apalagi di tengah adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, kontribusi BUMD menjadi semakin dibutuhkan.
Karena itu, menurutnya, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan dampak nyata bagi keuangan daerah.
Lebih lanjut, Blegur menyebut rekomendasi pansus juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD di Jawa Timur. Perusahaan yang dinilai masih layak diminta untuk terus dikembangkan dengan sistem yang lebih baik.
Sementara itu, bagi BUMD yang dinilai tidak optimal, perlu diambil langkah tegas, mulai dari pergantian manajemen hingga kemungkinan penutupan perusahaan.
“Kalau layak ya dilanjutkan dan diperkuat. Tapi kalau tidak, harus dievaluasi serius—apakah cukup ganti pengurus atau memang harus ditutup,” tegasnya.