Pansus BUMD Sudah Kasih Catatan, DPRD Jatim Minta Eksekutif Segera Gerak

pemerintahan | 05 Mei 2026 07:56

Pansus BUMD Sudah Kasih Catatan, DPRD Jatim Minta Eksekutif Segera Gerak
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, saat memberikan keterangan di Surabaya terkait rekomendasi Pansus BUMD yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA, PustakaJC.co — Rekomendasi sudah diserahkan. Kini DPRD Jawa Timur menunggu langkah nyata dari eksekutif untuk membenahi kinerja BUMD.

 

DPRD Provinsi Jawa Timur resmi menyerahkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bahan evaluasi kinerja perusahaan daerah.

 

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, mengatakan rekomendasi tersebut harus segera ditindaklanjuti, terutama dalam hal perbaikan manajemen BUMD yang dinilai masih perlu pembenahan.

 

“Pansus sudah memberikan masukan kepada eksekutif. Sekarang tinggal bagaimana rekomendasi itu bisa dijalankan, karena temuan di lapangan memang cukup urgent,” ujar Bleggur.

 

 

 

Ia menegaskan, BUMD memiliki peran penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di luar sektor pajak. Apalagi di tengah adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, kontribusi BUMD menjadi semakin dibutuhkan.

 

Karena itu, menurutnya, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan dampak nyata bagi keuangan daerah.

 

Lebih lanjut, Blegur menyebut rekomendasi pansus juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD di Jawa Timur. Perusahaan yang dinilai masih layak diminta untuk terus dikembangkan dengan sistem yang lebih baik.

 

Sementara itu, bagi BUMD yang dinilai tidak optimal, perlu diambil langkah tegas, mulai dari pergantian manajemen hingga kemungkinan penutupan perusahaan.

 

“Kalau layak ya dilanjutkan dan diperkuat. Tapi kalau tidak, harus dievaluasi serius—apakah cukup ganti pengurus atau memang harus ditutup,” tegasnya.

 

 

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi C akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut oleh pihak eksekutif.

 

Selain itu, Pansus BUMD juga telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang dinilai berhasil mengelola BUMD secara optimal. Hasil pembelajaran tersebut diharapkan bisa menjadi acuan dalam memperbaiki kinerja BUMD di Jawa Timur.

 

“BUMD yang sudah bagus di daerah lain bisa jadi contoh. Harapannya, Jawa Timur juga bisa menerapkan hal yang sama, terutama untuk yang masih kurang optimal,” pungkasnya.

 

 

Dengan rekomendasi yang sudah diserahkan, publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah provinsi—apakah evaluasi benar-benar dijalankan, atau hanya berhenti sebagai catatan tanpa perubahan berarti. (ivan)