JAKARTA, PustakaJC.co — Pemerintah mulai menyiapkan langkah untuk menurunkan suku bunga kredit ultra mikro di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah akan menggeser sebagian subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna meringankan bunga pinjaman bagi pelaku usaha super mikro. Dilansir dari suarasurabaya.net, Kamis, (14/5/2026).
“Subsidi, cuma digeser sebagian dari KUR ke sana. Mungkin juga bisa tambah, tapi langkah pertama adalah memastikan yang super mikro tadi bisa dapat bunga yang rendah di bawah 9 persen,” ujar Purbaya di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu, (13/5/2026).