Ketua DPRD Jatim Terima Audiensi Geranat’s, Dorong UU Transportasi Online

pemerintahan | 22 Mei 2026 06:31

 

Petisi yang ditandatangani bersama tersebut memuat empat poin utama. Di antaranya dukungan terhadap perjuangan konstitusional komunitas pengemudi transportasi online, pengakuan adanya kekosongan regulasi nasional yang berdampak pada konflik dan kerugian pengemudi, serta dorongan percepatan pembahasan RUU Transportasi Online.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan keberpihakan terhadap jutaan pekerja di sektor transportasi digital sekaligus upaya mencegah potensi konflik horizontal di daerah.

 

Musyafak menambahkan, DPRD Jatim akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui komunikasi dengan perwakilan legislatif di tingkat pusat agar pembahasan regulasi bisa segera direalisasikan.

 

“Provinsi kan kalau buat Perda pasti ada turunannya, ada Undang-Undangnya dulu baru ada Perda-nya. Perda dulu Undang-Undang nggak ada, kan nggak bisa,” tukas ketua DPRD Jatim itu. (ivan)