Rasiyo Ingatkan Bahaya Curanmor di Kalangan Remaja

pemerintahan | 04 Juli 2026 08:40

Rasiyo Ingatkan Bahaya Curanmor di Kalangan Remaja
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mengingatkan bahaya meningkatnya keterlibatan remaja dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menurutnya, fenomena tersebut menjadi sinyal perlunya penguatan pendidikan karakter, pengawasan keluarga, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih serius.

 

Pernyataan itu disampaikan Rasiyo menanggapi data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur yang menyebut mayoritas pelaku curanmor yang diamankan dalam beberapa waktu terakhir merupakan remaja berusia di bawah 17 tahun. Sebagian di antaranya diketahui melakukan aksi pencurian untuk memperoleh uang membeli narkoba. Dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (4/7/2026).

 

“Ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Ketika anak-anak usia sekolah sudah terlibat curanmor, apalagi dipicu penyalahgunaan narkoba, berarti ada persoalan besar dalam pengawasan, pendidikan karakter, dan lingkungan sosial mereka,” ujar Rasiyo, Kamis, (2/7/2026).

 

 

 

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur itu menilai penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

 

Ia menegaskan pendidikan karakter di sekolah perlu diperkuat agar peserta didik tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif. Namun, keluarga tetap memegang peran utama dalam membentuk karakter dan membangun komunikasi dengan anak.

 

“Jangan sampai anak-anak kehilangan arah karena kurangnya perhatian di rumah maupun lingkungan. Orang tua harus lebih intens membangun komunikasi dengan anak, sementara sekolah harus memperkuat pembinaan karakter dan pengawasan terhadap peserta didik,” katanya.

 

 

Politikus Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Surabaya itu juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat program pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

 

Menurut Rasiyo, edukasi mengenai bahaya narkoba harus diberikan sejak usia dini dan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan di lingkungan sekolah, bukan sekadar kegiatan seremonial.

 

“Kalau motifnya sudah bergeser karena narkoba, maka pendekatannya juga harus komprehensif. Penindakan hukum tetap penting, tetapi upaya preventif melalui edukasi, konseling, hingga pendampingan psikologis harus diperkuat agar anak-anak tidak menjadi pelaku kejahatan,” tegas mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut.

 

Rasiyo juga mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur yang terus mengungkap berbagai kasus curanmor. Meski demikian, ia berharap aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan penadah kendaraan hasil curian dan pengedar narkoba yang diduga menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminal di kalangan remaja.

 

“Anak-anak ini jangan hanya dipandang sebagai pelaku, tetapi juga harus dilihat sebagai generasi yang perlu diselamatkan. Negara harus hadir memberikan pembinaan sehingga mereka masih memiliki kesempatan memperbaiki masa depan,” pungkasnya.

 

 

 

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur mencatat selama Juni 2026 terjadi 320 kasus kejahatan 3C. Dari jumlah tersebut, sebanyak 195 kasus berhasil diungkap dengan 222 tersangka diamankan. Polisi menyebut mayoritas pelaku curanmor yang ditangkap merupakan remaja berusia di bawah 17 tahun.

 

Selain itu, kepolisian mengungkap sebagian pelaku melakukan pencurian untuk memperoleh uang membeli narkoba. Kendaraan hasil curian umumnya dipasarkan melalui media sosial sehingga menyulitkan proses pelacakan oleh aparat. (ivan)