Menurutnya, kualitas kebijakan daerah hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, serta analis kebijakan. Akademisi berperan menyediakan kajian ilmiah berbasis riset, sementara pemerintah daerah menerjemahkan rekomendasi tersebut menjadi program yang terukur, implementatif, dan dapat dievaluasi.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Ramliyanto mengatakan fasilitator memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendalaman tugas DPRD. Fasilitator diharapkan mampu memperkuat substansi materi, memberikan perspektif yang lebih luas, sekaligus menawarkan alternatif solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah.
“DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ramliyanto.
Ia menambahkan, pelaksanaan Training of Trainers tersebut merupakan bagian dari upaya menyiapkan fasilitator pendalaman tugas DPRD yang profesional dan kompeten. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif, kolaboratif, berbasis evidensi, sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (ivan)