SURABAYA, PustakaJC.co – Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia mendorong pemerintah daerah meninggalkan pola penyusunan kebijakan yang hanya bersifat normatif. Setiap kebijakan publik diharapkan disusun berdasarkan data, analisis yang komprehensif, dan bukti empiris agar mampu menjawab persoalan masyarakat secara tepat serta menghasilkan pembangunan yang berdampak nyata.
Deputi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI Agus Sudrajat mengatakan, kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas kebijakan publik yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD. Karena itu, kebijakan yang lahir tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tetapi harus mampu memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (8/7/2026).
“Kebijakan tidak cukup hanya bersifat normatif. Kebijakan harus berbasis evidensi sehingga mampu menjawab persoalan riil masyarakat dan menghasilkan dampak pembangunan yang terukur,” ujar Agus saat menjadi narasumber dalam Training of Trainers (ToT) Fasilitator Pendalaman Tugas DPRD Jawa Timur yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu, (8/7/2026).