Menurut Agus, tantangan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah memiliki kebijakan yang adaptif sekaligus berbasis bukti agar setiap program yang dijalankan benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah kendala dalam proses perumusan kebijakan daerah. Di antaranya belum optimalnya pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, lemahnya keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran, serta evaluasi program yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil.
Akibatnya, tidak sedikit program pembangunan yang telah menghabiskan anggaran besar tetapi belum mampu memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
Agus mencontohkan, penanganan stunting maupun pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan kebijakan yang disusun berdasarkan data yang valid, analisis penyebab masalah yang tepat, serta koordinasi lintas sektor agar program yang dijalankan mampu memberikan hasil maksimal.
Selain itu, ia menegaskan DPRD memiliki posisi strategis dalam keseluruhan siklus kebijakan publik, mulai dari penyusunan regulasi, penganggaran, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan kebijakan. Karena itu, anggota DPRD diharapkan mampu menjadi policy leader yang mendorong lahirnya kebijakan publik yang berkualitas.