Pemerintah Akui Distribusi Pangan Hambat Program MBG

pemerintahan | 15 Juli 2026 07:50

 

Pernyataan tersebut disampaikan saat pemerintah memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

 

Sebagai upaya mengatasi berbagai kendala tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan ketersediaan bahan pangan bagi program MBG di seluruh daerah. Salah satunya melalui penguatan peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam membangun rantai pasok yang berbasis pada potensi ekonomi lokal.

 

Purbaya menjelaskan pemerintah mendorong SPPG memberdayakan sentra produksi rakyat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyedia lokal lainnya. Melalui skema tersebut, kebutuhan bahan pangan dapat dipenuhi langsung dari petani, peternak, dan nelayan yang berada di sekitar lokasi SPPG.

 

“Sebagai langkah konkret pemerintah pada aspek kesiapan rantai pasok dan kapasitas logistik di daerah dalam program MBG ini, pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan sentra produksi rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG,” katanya.