DPRD Jatim Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

pemerintahan | 15 Juli 2026 18:45

 

Khofifah menambahkan, pengesahan raperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus menjadi dasar evaluasi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mengawal pelaksanaan APBD 2025. Menurutnya, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali oleh Pemprov Jatim merupakan hasil kerja bersama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak menegaskan keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari realisasi pendapatan dan serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

 

“Orientasi pengelolaan APBD harus lebih menitikberatkan pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat,” katanya.