JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat distribusi berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari barang bersubsidi hingga bantuan sosial. Selain itu, koperasi tersebut juga akan difungsikan sebagai penyerap hasil panen petani guna menjaga stabilitas harga komoditas pertanian.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (15/7/2026).
Menurut Zulkifli Hasan, pemerintah telah memutuskan bahwa seluruh penyaluran bantuan seperti bantuan sosial dan barang bersubsidi nantinya akan dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih. dilansir dari suarasurabaya.net, Kamis, (16/7/2026).
"Koperasi Desa Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan, termasuk bantuan sosial dan barang-barang subsidi," ujarnya.
Selain menjadi jalur distribusi bantuan, KDMP juga akan berfungsi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat. Peran tersebut dinilai penting untuk membantu petani ketika harga komoditas pertanian di pasar berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan Program Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Ia optimistis keuntungan yang diperoleh koperasi nantinya akan kembali dirasakan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan desa.
Sebagai dasar hukum, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Selanjutnya, pada 27 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan. Program tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pembangunan dari desa, mendorong pemerataan ekonomi, serta mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (ivan)