SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat tata kelola data pesantren melalui penyusunan Sistem Data dan Informasi Pesantren Daerah (SDIPD). Sistem ini disiapkan sebagai basis penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran melalui data pesantren yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Rencana Kerja Pengembangan Pesantren bertajuk “Penyusunan Aplikasi SDIPD dan Rancangan Keputusan Gubernur tentang Tim Pengelola SDIPD” yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa, (28/7/2026).
Koordinator Substansi Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Kaboel Widodo, mengatakan pengembangan SDIPD menjadi bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam menghadirkan sistem pendataan pesantren yang lebih terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor.
“Melalui SDIPD, kami berharap tata kelola data pesantren semakin kuat melalui penyelenggaraan sistem yang terpadu. Terwujudnya SDIPD merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan data pesantren yang akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan data pesantren selama ini masih menghadapi sejumlah tantangan karena proses pendataan masih mengandalkan laporan berkala. Kondisi tersebut dinilai memerlukan waktu yang panjang sekaligus membuka peluang terjadinya duplikasi data.
“Melalui SDIPD, kami ingin menghadirkan sistem pendataan yang lebih efektif, efisien, dan mampu menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengembangan pesantren di Jawa Timur,” tambahnya.
FGD tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Gus Ghofirin, Sekretaris LPPD Muhibbin Zuhri, serta Imam Turmudzi dari PD Pontren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kegiatan juga dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung terwujudnya sistem data pesantren yang terpadu.
Dalam paparannya bertajuk “Optimalisasi SDIPD dalam Pengembangan Pesantren di Jawa Timur”, Gus Ghofirin menegaskan bahwa SDIPD memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem pesantren berbasis data. Menurutnya, data yang akurat tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam penyusunan program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan masing-masing pesantren.
“SDIPD harus menjadi instrumen strategis yang mampu menghadirkan data pesantren secara akurat, mutakhir, dan terpadu. Dengan data yang berkualitas, pemerintah akan lebih mudah menyusun kebijakan yang tepat sasaran sehingga program pengembangan pesantren benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing pesantren,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi SDIPD memerlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, lembaga terkait hingga pesantren sebagai penyedia data utama.
Menurut Gus Ghofirin, kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan satu data pesantren yang valid dan terintegrasi sehingga proses perencanaan, pembinaan, hingga evaluasi program dapat berjalan lebih efektif.
“Harapannya, SDIPD mampu menjadi fondasi dalam memperkuat pengembangan pesantren di Jawa Timur sekaligus mendukung terwujudnya pesantren yang semakin mandiri, maju, dan berdaya saing,” pungkasnya. (ivan)