PGN Libatkan Kejati Jatim Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Gas Bumi

pemerintahan | 03 Agustus 2026 13:21

PGN Libatkan Kejati Jatim Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Gas Bumi
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Hery Murahmanta bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abdul Qohar menandatangani perjanjian kerja sama penguatan tata kelola infrastruktur gas bumi di Surabaya, Jumat, (31/7/2026).

SURABAYA, PustakaJC.co – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat tata kelola infrastruktur gas bumi melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur energi di Jawa Timur.

 

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Hery Murahmanta mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah preventif agar setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dilansir dari antaranews.com, Senin, (3/8/2026).

 

“Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip GCG,” ujar Hery.

 

 

Menurut Hery, dipilihnya Jawa Timur sebagai lokasi pertama penandatanganan kerja sama menunjukkan peran strategis provinsi tersebut dalam pengembangan jaringan distribusi gas bumi nasional. Ia optimistis sinergi dengan Kejaksaan akan semakin memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pembangunan infrastruktur gas bumi PGN.

 

Ia menjelaskan, pendampingan hukum dari Kejati Jawa Timur akan membantu perusahaan mengantisipasi berbagai potensi risiko hukum sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan demikian, pelayanan distribusi gas bumi kepada pelanggan dapat berlangsung secara aman, andal, dan berkelanjutan.

 

Dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri,” katanya.

 

 

Hery menuturkan Jawa Timur menjadi salah satu wilayah operasional utama PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani berbagai segmen pelanggan, mulai dari kawasan industri, sektor komersial, rumah tangga, hingga pembangkit listrik. Oleh sebab itu, kepastian hukum dalam pengembangan maupun pengelolaan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan energi.

 

PGN berharap kerja sama tersebut mampu mempercepat pengembangan infrastruktur gas bumi di Jawa Timur secara lebih efektif, memperkuat kepastian hukum, sekaligus memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi nasional dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.

 

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abdul Qohar menegaskan bahwa kemitraan antara Kejati dan PGN merupakan bentuk dukungan terhadap badan usaha milik negara yang memiliki peran vital dalam sistem energi nasional.

 

Menurutnya, penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum menjadi prasyarat penting agar pengembangan infrastruktur energi dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.

 

PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,” ujar Abdul Qohar.

 

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola korporasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

 

Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen Kejati Jawa Timur dan PGN dalam membangun tata kelola korporasi yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” tutupnya. (ivan)