Ia berharap keberhasilan tersebut diikuti dengan pemberian apresiasi kepada tim yang berperan dalam penyaluran KUR Perumahan agar kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat.
“Tolong kepada jajaran direksi, tim KUR yang berprestasi juga diberikan penghargaan. Dengan begitu, KUR Perumahan akan semakin maju dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.
Maruarar juga menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan pinjaman KUR bagi pelaku UMKM di bawah Rp100 juta tanpa persyaratan agunan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan formal sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi.
“Pinjaman UMKM di bawah Rp100 juta tidak boleh meminta jaminan. Kalau masih ada yang meminta jaminan, laporkan kepada saya. Ini kebijakan negara agar masyarakat mendapatkan pembiayaan yang mudah, murah, dan cepat. Negara harus hadir melawan praktik rentenir,” tegasnya.