Kenaikan anggaran tersebut berasal dari tambahan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp180 miliar, terutama dari layanan rumah sakit milik Pemprov Jatim, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun.
Yasin mengatakan lebih dari Rp1 triliun dari tambahan anggaran itu dialokasikan untuk belanja modal yang difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan sebagai respons atas aspirasi masyarakat.
“Lebih dari Rp1 triliun dari penambahan anggaran ini memang kita plot khusus untuk belanja modal, yang fokus utamanya pada perbaikan infrastruktur jalan raya. Langkah ini diambil untuk merespons secara cepat perbaikan jalan-jalan rusak yang selama ini menjadi perhatian serius Ibu Gubernur,” ujar Yasin.
Setelah nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 ditandatangani, DPRD bersama Pemprov Jatim akan melanjutkan pembahasan pada tingkat komisi dan fraksi untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sebelumnya, DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur. (ivan)