SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memprioritaskan anggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan infrastruktur, terutama jalan provinsi, jembatan, serta infrastruktur sumber daya air sebagai upaya mengatasi banjir.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, porsi anggaran infrastruktur pada APBD Perubahan 2026 meningkat signifikan dibandingkan APBD murni. Penambahan tersebut diarahkan untuk mempercepat penanganan jalan rusak, pelebaran jalan, hingga pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Kamis, (6/8/2026)
“Dalam Perubahan APBD ini, porsi paling besar kita alokasikan untuk infrastruktur seperti jalan dan jembatan,” ujar Adhy usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Rabu, (5/8/2026).
Menurutnya, anggaran sektor infrastruktur meningkat hampir dua hingga tiga kali lipat dibanding sebelumnya. Selain fokus pada jalan dan jembatan, pemerintah juga memperkuat pembangunan infrastruktur sumber daya air guna mengurangi risiko banjir di sejumlah wilayah.
Adhy menegaskan, kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemprov Jatim dalam mempercepat pembenahan infrastruktur strategis agar konektivitas antarwilayah semakin baik dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Mohammad Yasin menjelaskan, total nilai APBD Jatim Tahun 2026 setelah perubahan bertambah Rp2,6 triliun, dari semula Rp27,2 triliun menjadi Rp29,8 triliun.
Kenaikan anggaran tersebut berasal dari tambahan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp180 miliar, terutama dari layanan rumah sakit milik Pemprov Jatim, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun.
Yasin mengatakan lebih dari Rp1 triliun dari tambahan anggaran itu dialokasikan untuk belanja modal yang difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan sebagai respons atas aspirasi masyarakat.
“Lebih dari Rp1 triliun dari penambahan anggaran ini memang kita plot khusus untuk belanja modal, yang fokus utamanya pada perbaikan infrastruktur jalan raya. Langkah ini diambil untuk merespons secara cepat perbaikan jalan-jalan rusak yang selama ini menjadi perhatian serius Ibu Gubernur,” ujar Yasin.
Setelah nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 ditandatangani, DPRD bersama Pemprov Jatim akan melanjutkan pembahasan pada tingkat komisi dan fraksi untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sebelumnya, DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur. (ivan)