Dari sisi perdagangan, kinerja produk hasil hutan Jawa Timur juga menunjukkan pertumbuhan. Berdasarkan data Satu Data PHL Kementerian Kehutanan, nilai ekspor produk hasil hutan melalui pelabuhan di Jawa Timur meningkat dari US$2,59 miliar pada 2024 menjadi US$2,72 miliar pada 2025.
Kenaikan tersebut mencapai sekitar 4,97 persen.
Menurut Jumadi, perkembangan ekspor tersebut menunjukkan bahwa industri hasil hutan Jawa Timur masih memiliki daya tahan dan daya saing di tengah tekanan pasar global.
Namun, ia menegaskan angka PDRB subsektor kehutanan sebesar Rp13,67 triliun belum menggambarkan keseluruhan nilai ekonomi yang berkaitan dengan keberadaan hutan.
Sebab, nilai tambah industri kayu, furnitur, pulp dan kertas dicatat BPS dalam kategori industri pengolahan. Selain itu, kawasan hutan juga memiliki fungsi ekologis yang menopang berbagai sektor pembangunan.
“Hutan bukan hanya sebagai sumber kayu. Hutan adalah infrastruktur ekologis sekaligus modal pembangunan Jawa Timur,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan hutan dan daerah tangkapan air turut menopang kebutuhan air bagi masyarakat, pertanian, industri hingga pembangkit listrik.
Kawasan hutan juga dapat bersinggungan dengan pembangunan strategis, seperti sumber daya air, bendungan dan waduk, jaringan jalan, konektivitas wilayah, serta pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk panas bumi dan energi surya.
Karena itu, nilai ekonomi kehutanan tidak dapat hanya dihitung berdasarkan produksi kayu.