Jatim Jadi Kekuatan Ekonomi Kehutanan Nomor Dua Nasional, Ini Strategi Dishut Jatim

pemerintahan | 08 Agustus 2026 18:26

 

Industri Meningkat, Kelestarian Hutan Tetap Dijaga

 

Di sisi lain, meningkatnya aktivitas industri hasil hutan juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan pemanfaatan sumber daya hutan tidak berujung pada eksploitasi berlebihan.

 

Jumadi mengatakan, pertumbuhan industri hasil hutan di Jatim justru diarahkan menjadi instrumen untuk menjaga hutan.

 

Menurutnya, tulang punggung bahan baku industri kayu Jawa Timur bukan berasal dari tebangan hutan alam, melainkan kayu hutan rakyat yang mencapai sekitar 3,5 juta hingga 4 juta meter kubik per tahun dari lahan milik masyarakat.

 

“Semakin tinggi permintaan industri, semakin besar insentif masyarakat menanam. Tugas kami memastikan siklus itu berjalan tertib, terukur, dan terverifikasi,” katanya.

 

Untuk menjaga keberlanjutan, Dinas Kehutanan Jatim menerapkan sejumlah strategi.

 

Pertama, mendorong pemisahan sumber bahan baku industri dari kawasan hutan negara. Industri diarahkan menyerap kayu hutan rakyat melalui pola kemitraan antara Pelaku Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPHH) dengan Kelompok Tani Hutan.

 

Program rehabilitasi hutan dan lahan serta pengembangan hutan rakyat juga diarahkan agar volume penanaman dapat menjaga keseimbangan dengan volume pemanfaatan kayu.

 

Kedua, memperkuat ketelusuran asal-usul kayu. Dishut Jatim mengembangkan SIPUHH-R (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan Rakyat) untuk membantu memastikan kayu rakyat dapat ditelusuri hingga titik asalnya secara digital.

 

Sistem tersebut juga dapat memfasilitasi penerbitan Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR) dengan informasi geolokasi sebagai bagian dari deklarasi hasil hutan dalam Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

 

Ketiga, pengawasan dilakukan secara berjenjang hingga tingkat tapak. Pengendalian melibatkan Cabang Dinas Kehutanan dan UPT Dinas Kehutanan di berbagai wilayah, termasuk dalam perlindungan hutan, pengendalian kebakaran, serta pengawasan peredaran hasil hutan.