PDIP Jatim Usul Kontribusi Kendaraan Berdasarkan Beban dan Intensitas

pemerintahan | 10 Agustus 2026 18:57

 

 

Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat penggunaan kendaraan listrik. Kendaraan listrik ringan tetap perlu memperoleh ruang dan insentif, sementara kendaraan dengan bobot dan intensitas penggunaan tinggi dapat diberikan kontribusi yang lebih proporsional.

 

Agus juga mendorong Pemprov Jatim menyusun roadmap fiskal kendaraan listrik dan keberlanjutan jalan provinsi 2026–2035. Roadmap tersebut diharapkan memuat proyeksi pertumbuhan kendaraan listrik, klasifikasi bobot kendaraan, kebutuhan pemeliharaan jalan, serta skema kontribusi berdasarkan dampak terhadap infrastruktur.

 

“Jawa Timur jangan hanya menjadi daerah yang cepat mengadopsi kendaraan listrik. Kita juga harus memastikan transformasi transportasi tersebut tidak menggerus kualitas jalan,” katanya. (ivan)