PDIP Jatim Usul Kontribusi Kendaraan Berdasarkan Beban dan Intensitas

pemerintahan | 10 Agustus 2026 18:57

 

Menurut Agus, kontribusi kendaraan tidak seharusnya disamaratakan. Kendaraan listrik pribadi dengan penggunaan normal perlu dibedakan dari kendaraan listrik komersial berbobot besar dan memiliki intensitas perjalanan tinggi, seperti truk atau bus listrik.

 

“Jangan sampai semua kendaraan listrik dipukul rata. Kendaraan ringan yang membantu transisi energi tetap perlu mendapatkan insentif. Tetapi kendaraan yang memberikan beban lebih besar terhadap infrastruktur harus memiliki kontribusi yang lebih proporsional,” katanya.

 

Untuk mendukung skema tersebut, Agus mengusulkan indeks dampak infrastruktur kendaraan yang mempertimbangkan bobot kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan, serta kelas jalan yang digunakan.

 

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan perlakuan fiskal sesuai dengan dampak kendaraan terhadap infrastruktur.