Hingga 2025, tercatat lebih dari 17 ribu produk jamu telah terdaftar. Namun, jumlah Obat Herbal Terstandar (OHT) baru sekitar 70 produk dan Fitofarmaka sekitar 20 produk.
Menurut Nafif, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan saintifikasi, standardisasi dan hilirisasi agar produk obat bahan alam tidak hanya berkembang dari sisi jumlah, tetapi juga meningkat dari sisi mutu dan pembuktian khasiat.
“Kondisi tersebut menunjukkan perlunya saintifikasi, standardisasi, dan hilirisasi karena pengembangan OBA masih menghadapi masalah mutu bahan baku, CPOTB, sertifikasi, pembiayaan, kapasitas penelitian, perizinan berusaha berbasis risiko, serta lemahnya keterhubungan antara hasil riset, kebutuhan industri, dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Selain persoalan standardisasi dan penelitian, perkembangan perdagangan digital juga menjadi perhatian dalam pengawasan obat bahan alam.
Kemudahan pemasaran melalui platform digital dinilai memperluas akses masyarakat terhadap produk herbal. Namun, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko peredaran produk tanpa izin edar, klaim kesehatan yang menyesatkan hingga produk yang mengandung bahan kimia obat.