SURABAYA, PustakaJC.co — DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Jumat, (14/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan APBD Surabaya 2027. Dalam pembahasan, DPRD menekankan agar pertumbuhan ekonomi yang dicapai Kota Surabaya dapat memberikan manfaat secara luas, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (14/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mulai pukul 14.11 WIB. Sebanyak 36 anggota DPRD hadir bersama Wali Kota Surabaya, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD).
Kehadiran anggota dewan tersebut membuat rapat dinyatakan memenuhi kuorum. Dalam paripurna, DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya menetapkan dua nota kesepakatan.