TPG 2025 Belum Cair, Pemprov Jatim Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

pemerintahan | 27 Agustus 2026 07:01

TPG 2025 Belum Cair, Pemprov Jatim Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 yang hingga kini belum terealisasi, termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemprov Jatim berkomitmen menyelesaikan pembayaran TPG tersebut dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (27/8/2026).

 

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sependapat dan berkomitmen untuk mengalokasikan belanja TPG dimaksud dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Khofifah saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu, (26/8/2026).

 

 

Menurut Khofifah, Pemprov Jatim masih membutuhkan kejelasan mengenai sumber pendanaan dan tata cara penganggaran sebelum mengalokasikan anggaran untuk pembayaran TPG.

 

Pemprov Jatim sebelumnya telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur terkait persoalan tersebut.

 

Dari hasil konsultasi, Pemprov Jatim diminta kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kepastian mengenai sumber pendanaan dan mekanisme pembayaran TPG.

 

Koordinasi tersebut terutama berkaitan dengan kemungkinan pendanaan TPG melalui Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan.

 

Selain itu, Pemprov Jatim juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan pembayaran TPG menggunakan APBD yang bersumber dari non-TKD earmark.

 

Khofifah menegaskan kepastian mengenai aturan tersebut penting agar penganggaran TPG dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga senantiasa memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pendidik,” katanya.

 

 

Pemprov Jatim berharap pemerintah pusat segera memberikan jawaban tertulis mengenai sumber pendanaan sekaligus mekanisme penganggaran TPG.

 

Kepastian dari pemerintah pusat tersebut dinilai penting agar Pemprov Jatim dapat segera mengambil langkah penganggaran dan menyelesaikan pembayaran hak para guru yang belum terealisasi.

 

Pemprov Jatim menyatakan tetap berkomitmen memperhatikan kesejahteraan para pendidik dengan memastikan setiap kebijakan pembayaran dilakukan sesuai regulasi dan memiliki dasar penganggaran yang jelas. (ivan)