BEM SI Jatim Pertanyakan Prioritas Anggaran di Tengah Bencana

pemerintahan | 01 September 2026 08:01

 

Soroti RUU Perampasan Aset

 

Selain persoalan kebencanaan, BEM SI Jawa Timur turut menaruh perhatian terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

 

Rizqi menilai regulasi tersebut memiliki substansi penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, keberadaan instrumen hukum untuk merampas aset hasil kejahatan menjadi relevan di tengah masih banyaknya kasus korupsi.

 

“Kalau untuk RUU Perampasan Aset sebetulnya secara substansial, secara materiil, itu memang diperlukan. Ketika misalnya hari ini kita melihat korupsi masih banyak sekali, masih merajalela, otomatis secara materiil substansi dari RUU Perampasan Aset itu memang diperlukan,” katanya.

 

Meski demikian, mahasiswa menilai pembahasan RUU Perampasan Aset belum menjadi prioritas. BEM SI Jatim juga mencermati komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan regulasi tersebut sebelum Desember.

 

Rizqi menegaskan, aksi di Grahadi bukan menjadi akhir dari rangkaian gerakan mahasiswa. BEM SI Jawa Timur masih akan melakukan konsolidasi untuk menentukan agenda dan langkah berikutnya.

 

“Ini hanya sebagai pemantik saja di Surabaya. Nanti akan disusul oleh aksi-aksi berikutnya,” pungkasnya. (ivan)