SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menyiapkan alokasi awal sebesar Rp600 miliar untuk mendanai gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pasca-2025–2030. Kepastian tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, saat membacakan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim dalam rapat paripurna.
Fokus utama alokasi raksasa ini tertuju pada kalkulasi dan distribusi anggaran. Emil membeberkan bahwa alokasi dana cadangan tersebut bakal didistribusikan secara rinci ke dalam lima pos vital:
- Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan: Murni menyasar urusan teknis pemilu, mulai dari perencanaan, sosialisasi, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, hingga pemungutan, rekapitulasi, dan penetapan hasil pemilihan. dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (8/9/2026).
- Operasional dan Administrasi: Menjangkau pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, operasional perkantoran, pengelolaan serta penyimpanan logistik, hingga akomodasi transportasi seluruh pergerakan tim.
- Honorarium Penyelenggara: Menjadi alokasi langsung bagi jajaran penyelenggara pemilu dan kelompok kerja yang terlibat aktif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
- Pengawasan Pemilu: Difokuskan untuk honorarium pengawas, koordinasi, rapat kerja, pelatihan, sosialisasi, penanganan pelanggaran dan sengketa, hingga penyediaan advokasi hukum.
- Dukungan Pengamanan: Mengover seluruh kebutuhan aparat keamanan di lapangan, perencanaan dan latihan pengamanan, dukungan intelijen, pembinaan masyarakat dan humas, operasional logistik dan BBM, serta fasilitas peralatan personel.
Alokasi Awal, Bukan Anggaran Final
Emil menggarisbawahi bahwa angka Rp600 miliar ini murni sebagai dana cadangan awal, bukan total keseluruhan biaya operasional Pilgub. Sebagai gambaran, kebutuhan Pilgub Jatim pada tahun 2024 saja menembus angka Rp1,086 triliun.
"Direncanakan sebesar Rp600 miliar bersumber dari Dana Cadangan, sedangkan kekurangannya akan dialokasikan melalui APBD pada tahun anggaran berkenaan," ujar Emil.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu pengajuan resmi dari pihak penyelenggara sebelum menetapkan total angka pastinya.
"Terkait skenario kebutuhan penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk masa jabatan setelah periode 2025-2030, perhitungan, penyusunan, dan verifikasi kebutuhan tersebut akan dilakukan setelah diterimanya usulan dari masing-masing lembaga penyelenggara pemilu serta pihak terkait," pungkasnya. (ivan)