Alokasi Awal, Bukan Anggaran Final
Emil menggarisbawahi bahwa angka Rp600 miliar ini murni sebagai dana cadangan awal, bukan total keseluruhan biaya operasional Pilgub. Sebagai gambaran, kebutuhan Pilgub Jatim pada tahun 2024 saja menembus angka Rp1,086 triliun.
"Direncanakan sebesar Rp600 miliar bersumber dari Dana Cadangan, sedangkan kekurangannya akan dialokasikan melalui APBD pada tahun anggaran berkenaan," ujar Emil.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu pengajuan resmi dari pihak penyelenggara sebelum menetapkan total angka pastinya.
"Terkait skenario kebutuhan penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk masa jabatan setelah periode 2025-2030, perhitungan, penyusunan, dan verifikasi kebutuhan tersebut akan dilakukan setelah diterimanya usulan dari masing-masing lembaga penyelenggara pemilu serta pihak terkait," pungkasnya. (ivan)