Bukan Cuma Beasiswa, Mahasiswa Penerima Bantuan Pemkot Surabaya Wajib Mengabdi di Kampus dan Kampung

pemerintahan | 09 September 2026 07:39

Bukan Cuma Beasiswa, Mahasiswa Penerima Bantuan Pemkot Surabaya Wajib Mengabdi di Kampus dan Kampung
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya.  (dok surabayapagi)

SURABAYA, PustakaJC.co - Bagi 1.214 mahasiswa Surabaya yang lolos seleksi Bantuan Biaya Perkuliahan tahun 2026, uang saku bulanan dan subsidi kampus tidak datang tanpa syarat. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa penerima bantuan pendidikan ini diwajibkan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui berbagai aktivitas sosial di lapangan.

 

Para mahasiswa penerima manfaat dituntut terjun langsung dalam program strategis kota. Mulai dari menjadi pengajar dalam program pendampingan belajar Sinau Bareng, penguatan Kampung Pancasila, keterlibatan aktif di Karang Taruna, hingga aksi kemanusiaan seperti donor darah. Dilansir dari surabayapagi.com, Rabu, (9/9/2026).

 

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Herry Purwadi, menjelaskan bahwa integrasi antara akademik dan pengabdian sosial merupakan fondasi utama dari penyaluran bantuan ini.

 

"Kami mendorong mereka untuk aktif dalam kegiatan sosial, baik di lingkungan masyarakat maupun organisasi kampus. Harapannya, setelah menyelesaikan pendidikan, mereka tidak hanya mengantongi gelar, tetapi juga membawa dampak dan memberikan kontribusi kembali untuk Kota Surabaya," tegas Herry di sela proses daftar ulang di Gelanggang Remaja Surabaya, Selasa, (8/9/2026).