Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Pemkot Surabaya tidak tinggal diam. Aktivitas dan keaktifan para penerima manfaat dipantau secara berkala melalui pendamping khusus yang ditempatkan di setiap perguruan tinggi. Setiap kehadiran dan peran mahasiswa dalam kegiatan kemasyarakatan dicatat sebagai bahan evaluasi keberlanjutan bantuan.
Skema ini melengkapi paket bantuan yang diterima mahasiswa, mencakup subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal Rp2,5 juta per semester serta uang saku Rp300 ribu per bulan. Melalui pendekatan ini, Pemkot Surabaya menargetkan pencetakan SDM yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang kuat terhadap lingkungan sekitarnya. (ivan)