SURABAYA, PustakaJC.co – Isu kebocoran penerimaan negara mendadak memanas tepat sebelum Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan. Dalam pernyataan terakhirnya sebelum penanggalan jabatan, Purbaya blak-blakan membongkar dugaan keterlibatan oknum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang "bermain" dalam pemeriksaan puluhan pabrik baja asal Tiongkok.
Sinyal permainan oknum internal ini terendus tatkala instruksi Menkeu untuk mengusut 40 perusahaan baja asing yang disinyalir mengemplang pajak tak pernah dieksekusi oleh aparat di lapangan. Purbaya menilai, pembiaran tersebut merupakan indikasi kuat adanya kongkalikong yang merugikan kas negara hingga triliunan rupiah. Dilansir dari surabayapagi.com, Selasa, (15/9/2026).
"Saya perintahkan pegawai pajak untuk periksa, satu pun enggak diperiksa. Jadi dari itu saya gampang menyimpulkannya, berarti mereka main sebagian," tegas Purbaya saat rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, (14/9/2026).
Modus Transaksi Tunai
Purbaya membeberkan, 40 pabrik baja Tiongkok tersebut menjalankan skema operasional cash basis(transaksi tunai). Modus ini sengaja digunakan untuk meminimalisasi jejak finansial agar kewajiban pajak yang dibayarkan hanya sebagian kecil dari angka yang seharusnya. Uang hasil usahanya pun langsung dilarikan ke luar negeri.
Dampak permainan oknum dan pengusaha nakal ini dinilai merusak iklim usaha domestik. Perusahaan lokal yang taat aturan harus menanggung beban pajak penuh, sementara pelaku usaha asing justru melenggang bebas dari kewajiban perpajakan.
"Persaingannya enggak cukup fair untuk perusahaan domestik. Perusahaan domestik bayar penuh, dia enggak bayar," ujarnya.
Temuan Tembus Rp1 Triliun di Pulogadung
Karena perintah periksa tak diindahkan jajarannya, Purbaya mengambil langkah memotong jalur birokrasi dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan. Hasilnya, satu sampel perusahaan di kawasan Pulogadung terbukti menyimpan potensi penunggakan pajak yang teramat besar.
Dari perhitungan awal, perusahaan tersebut mencatatkan utang pajak minimal Rp200 miliar. Jika ditelusuri dengan regulasi yang lebih ketat, potensi tagihannya bahkan bisa melonjak hingga mendekati Rp1 triliun untuk satu pabrik saja.
Momen pembongkaran skandal di tubuh DJP ini menjadi salah satu manuver keras terakhir Purbaya sebelum akhirnya resmi diberhentikan dari Kabinet. Sebelum lengser, ia sempat menggarisbawahi pentingnya menutup rapat kebocoran di Pajak dan Bea Cukai demi menciptakan keadilan bagi pengusaha dalam negeri dan menjaga penerimaan negara. (ivan)