Harun menambahkan, Kemenhaj berkomitmen memperkuat pengawasan dan akan memproses setiap indikasi pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Enam dari Tujuh Pelimpahan Indikasikan Masalah Data
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penindakan Haji Reguler, Ridwan Gaos, mengungkapkan bahwa dari tujuh kasus pelimpahan nomor porsi yang tengah didalami pada operasional haji tahun 1447 H/2026 M, enam di antaranya terindikasi bermasalah.
"Dari tujuh pelimpahan nomor porsi yang kami dalami, terdapat enam pelimpahan yang ditemukan memiliki permasalahan atau ketidaksesuaian data/dokumen dengan ketentuan," ujar Gaos.