Cegah Eksploitasi Hewan, Pemkot Surabaya Larang Penggalangan Donasi Kucing Berkostum di Tunjungan dan CFD

pemerintahan | 27 September 2026 21:05

Cegah Eksploitasi Hewan, Pemkot Surabaya Larang Penggalangan Donasi Kucing Berkostum di Tunjungan dan CFD
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi melarang segala bentuk aktivitas penggalangan donasi berkedok foto bersama atau memberi makan hewan di kawasan publik, khususnya Tunjungan Romansa dan area Car Free Day (CFD).

 

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya fenomena kucing berkostum yang disertai kotak amal di Jalan Tunjungan yang viral di media sosial dan memicu sorotan publik terkait dugaan eksploitasi hewan. Dilansir dari jawapos.com, Minggu, (27/9/2026).

 

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan jajaran dinas terkait—termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar)—untuk memperketat pengawasan di lapangan.

 

"Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga," ujar Eri, Minggu (27/9).

 

 

Eri juga menekankan bahwa Pemkot Surabaya tidak pernah menerbitkan izin untuk kegiatan donasi jalanan maupun atraksi yang melibatkan hewan di dua kawasan tersebut. Pemanfaatan hewan untuk menarik simpati demi keuntungan finansial tanpa legalitas yang jelas dinilai sebagai bentuk eksploitasi yang tidak dapat ditoleransi.

 

"Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya," tegasnya.

 

Menanggapi laporan warga terkait oknum yang kerap kembali beroperasi usai ditertibkan, Eri memastikan personel Satpol PP akan langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan di lokasi. Petugas dilaporkan akan memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan hingga surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dibawa oleh para oknum tersebut.

 

Melalui pengetatan pengawasan ini, Pemkot Surabaya berharap kawasan Tunjungan Romansa tetap menjaga kenyamanannya sebagai destinasi wisata kota, serta area CFD dapat difungsikan sepenuhnya untuk aktivitas olahraga masyarakat tanpa gangguan. (ivan)