Berdasarkan data Sekretariat Negara, program BLT Kesra 2025 tersebut menyasar sekitar 35.046.783 KPM yang diprioritaskan dari kelompok desil 1 hingga desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan kata lain, angka Rp900.000 bukanlah dana pencairan rutin bulanan, melainkan total bantuan untuk rentang waktu tiga bulan pada tahun sebelumnya.
Terdaftar di DTSEN Tak Otomatis Cair
Pemerintah menekankan bahwa kepemilikan data atau masuknya nama warga ke dalam sistem pendaftaran bansos tidak serta-merta menjamin pencairan dana BLT Kesra pada September 2026. Penetapan penerima bansos didasarkan pada kriteria teknis, verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data secara berkala.
Warga yang mendapati kondisi sosial-ekonominya tidak lagi sesuai dengan rekaman desil DTSEN disarankan untuk melakukan pengajuan pembaruan data melalui mekanisme resmi di tingkat desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau fitur pengusulan pada aplikasi resmi Kementerian Sosial.