Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Jatim Rehab Dermaga Bulusan dan Tambah Kapasitas Dermaga LCM

pemerintahan | 29 September 2026 08:17

Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Jatim Rehab Dermaga Bulusan dan Tambah Kapasitas Dermaga LCM
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak di Surabaya. (dok kompas)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membenahi Dermaga Bulusan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengurai kemacetan panjang di penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, Bali, dengan mengoptimalkan lahan milik Pemprov Jatim.

 

Perbaikan Dermaga Bulusan yang direncanakan mulai berjalan tahun ini difokuskan pada area tempat bersandar kapal. Namun, perbaikan tersebut dipastikan tidak mencakup struktur dolphin atau bangunan yang berfungsi sebagai tempat menambatkan kapal. Dilansir dari kompas.com, Selasa, (29/9/2026).

 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan, keputusan tidak membenahi dolphindiambil atas pertimbangan keamanan teknis serta efisiensi penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, aktivitas sandar kapal tanpa didukung kapal pandu tunda yang memadai berisiko merusak fasilitas akibat terjangkau arus laut yang kuat.

"Dermaga Bulusan rusak, perlu direhab. Tapi yang direhab bukan dolphin-nya, melainkan tempat bersandarnya," kata Emil di Surabaya, Senin, (28/9/2026).

 

 

Emil menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengalokasikan anggaran daerah demi menjaga uang rakyat. "Kalau Pemprov suruh bangun lagi dolphin-nya hanya untuk kemudian ditabrak arus kuat, tak mau. Karena ini menjaga dana APBD yang dibayar pembayar pajak Jatim. Jadi harus bijak betul mana yang prioritas," tegasnya.

 

 

Secara regulasi, Dermaga Bulusan yang dikelola melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Jatim dan PT ASDP Indonesia Ferry sebenarnya diperuntukkan bagi kapal yang menjalani perbaikan (repair), bukan untuk kegiatan bongkar muat komersial harian. Mengenai izin bongkar muat di lokasi tersebut, Emil menyampaikan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berdasarkan kondisi arus laut.

 

Selain membenahi Dermaga Bulusan, Pemprov Jatim juga mengambil langkah strategis lain dengan merencanakan peningkatan kapasitas Dermaga Landing Craft Machine (LCM) di Pelabuhan Ketapang. Dermaga LCM selama ini menjadi fasilitas vital untuk melayani penyeberangan kendaraan besar seperti truk tronton. (ivan)