TULUNGAGUNG, PustakaJC.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menunjuk Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu lokasi uji coba terintegrasi reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2026. Dalam pelaksanaan program strategis ini, RSUD dr. Iskak Tulungagung disiapkan sebagai salah satu fasilitas kesehatan penopang utama.
Rangkaian peninjauan lapangan yang berlangsung pada 23–25 September 2026 tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, hingga sistem digital di daerah. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (30/9/2026).
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa fasilitas kesehatan di Tulungagung telah memenuhi kriteria teknis yang ditetapkan. Uji coba ini sendiri digelar terbatas di empat daerah representatif dengan karakteristik berbeda, yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.
"Kualitas pelayanan dan kesiapan sarana-prasarana fasilitas kesehatan di Tulungagung berjalan sangat baik. Atas dasar pemetaan tersebut, kami menyatakan Kabupaten Tulungagung sangat siap untuk melaksanakan uji coba terintegrasi ini," ujar Azhar saat meninjau langsung RSUD dr. Iskak, Jumat, (25/9/2026).
Uji coba reformasi JKN ini mengintegrasikan tiga kebijakan utama:
- Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP): Penataan alur rujukan pasien sesuai tingkat kapasitas dan kemampuan faskes.
- Kelas Rawat Inap Standar (KRIS): Peningkatan mutu dan kesetaraan standar fasilitas ruang rawat inap peserta JKN.
- Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG): Pembaharuan sistem pengelompokan diagnosis dan tata kelola pembiayaan/klaim.
Selain ketiga kebijakan tersebut, transformasi ini mewajibkan penguatan digitalisasi melalui Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi penuh dengan platform Satu Sehat Kemenkes serta BPJS Kesehatan.
Menanggapi penunjukan ini, Direktur RSUD dr. Iskak, Zuhrotul Aini, menyatakan komitmen penuh manajemen dalam mendukung agenda transformasi sistem kesehatan nasional tersebut.
"Kesiapan kami telah dimaksimalkan dari berbagai aspek, mulai dari pemenuhan fasilitas fisik, penyempurnaan tata kelola klinis, hingga integrasi sistem digital pelayanan," terang Aini.
Dukungan juga datang dari pihak BPJS Kesehatan. Perwakilan BPJS Kesehatan Pusat, Arief Syaefudin, mengingatkan bahwa implementasi kebijakan baru ini harus tetap memprioritaskan kenyamanan pasien dan kemudahan akses pelayanan.
Rangkaian kegiatan peninjauan ini turut melibatkan koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung guna memastikan pengawasan dan evaluasi berjalan berkesinambungan. (ivan)