SURABAYA, PustakaJC.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar menempatkan figur yang tepat dan berkompeten untuk memimpin Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). Langkah ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan tata kelola serta membenahi kinerja perusahaan-perusahaan daerah di Jawa Timur.
Pembentukan BP BUMD sendiri tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2026, yang merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Sabtu, (3/10/2026).
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hasan Irsyad, menegaskan bahwa posisi pimpinan BP BUMD membutuhkan sosok yang tidak hanya memahami birokrasi, tetapi juga menguasai seluk-beluk dunia usaha.
“Pimpinan BP BUMD harus personel yang paham persoalan, objektif, solutif, serta paham dunia bisnis,” ujar Hasan di Surabaya, Jumat, (2/10/2026).
Hasan menyoroti ketimpangan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur. Dari total realisasi kontribusi BUMD tahun buku 2025 yang disetorkan pada 2026 sebesar Rp509,79 miliar, lebih dari 85 persen atau sekitar Rp434,67 miliar didominasi oleh Bank Jatim.
Padahal, sembilan BUMD Jatim tercatat telah menerima penyertaan modal daerah hingga Rp4,15 triliun per akhir 2025.
Oleh karena itu, kehadiran BP BUMD diharapkan dapat memperketat pengawasan kinerja, risiko investasi, restrukturisasi, hingga rencana bisnis tanpa mereduksi kewenangan RUPS, komisaris, maupun direksi.
Dorong Skema Lelang Jabatan Eksternal
Dukungan senada disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad. Ia menilai pengisian jabatan di BP BUMD oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten akan berdampak langsung pada peningkatkan deviden BUMD, yang amat dibutuhkan untuk menutupi defisit APBD Jatim menuju tahun anggaran 2027.
Guna memastikan bidang-bidang strategis diisi oleh SDM terbaik, legislator asal daerah pemilihan Surabaya tersebut mengusulkan adanya opsi seleksi terbuka bagi publik birokrasi.
”Kami berharap Gubernur bisa memilih Kepala Biro yang terbaik sesuai kompetensinya. Untuk bidang terkait pengembangan bisnis BUMD, mungkin bisa dilakukan lelang eksternal untuk mencari sosok ASN dari luar yang punya kompetensi,” kata Fuad.
Komisi C DPRD Jatim berkomitmen akan terus mengawal implementasi rekomendasi Pansus BUMD agar sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat memicu lonjakan PAD secara signifikan di masa mendatang. (ivan)