Pemberdayaan Ekosistem Lokal dan Skema Action Plan 90 Hari
Adik mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nominal modal yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap rantai pasok dan ekosistem industri lokal agar tidak tercipta fenomena ekonomi eksklusif (enclave).
Guna mengawal momentum forum investasi seperti EJIF 2026, Kadin Jatim mengusulkan skema tindak lanjut bertahap selama 90 hari:
- Hari ke-1 hingga 30: Pencatatan kebutuhan investor serta penunjukan penanggung jawab (person in charge) proyek.
- Hari ke-31 hingga 60: Verifikasi kelayakan dan pembaruan data teknis (lahan, perizinan, utilitas, dan SDM).
- Hari ke-61 hingga 90: Pertemuan teknis antara investor, pemilik proyek, rantai pasok lokal, dan lembaga pembiayaan.
Melalui skema ini, Kadin Jatim berkomitmen menjadi penghubung antara dunia usaha, pemerintah, dan institusi pendidikan guna memastikan setiap komitmen investasi berujung pada eksekusi riil. (ivan)