Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Jutaan Hektare Hutan Ilegal dan Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 T

pemerintahan | 06 Oktober 2026 18:32

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Jutaan Hektare Hutan Ilegal dan Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 T
Prabowo Presiden menghadiri acara Penyerahan Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII, di Gedung Kejagung, Jakarta. (dok suarasurabaya)

JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung hasil nyata dari penertiban usaha ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, (6/10/2026), negara resmi menerima pemulihan aset berupa uang tunai Rp13,2 triliun serta penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan hutan.

 

Langkah ini merupakan bagian dari Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII dan Penagihan Denda Administratif yang digawangi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dilansir dari suarasurabaya.net, Selasa, (6/10/2026).

 

Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja kolaboratif tim gabungan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tersebut.

 

"Hari ini kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH, yang terdiri dari 12 institusi bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara," ujar Presiden Prabowo.