Zulkifli menjelaskan, kehadiran KDKMP memegang peran strategis untuk menghubungkan produsen langsung dengan konsumen guna memangkas ketergantungan pada tengkulak. Selain menyediakan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), LPG 3 kg seharga Rp16.000, dan minyak goreng subsidi seharga Rp16.700 per liter, koperasi ini juga melayani penebusan pupuk bersubsidi bagi petani lokal hanya dengan menunjukkan KTP.
Ke depan, KDKMP Tambakrejo ditargetkan menjadi pusat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan pangan beras dari pemerintah. Koperasi ini juga diintegrasikan dengan layanan keagenan BNI 46 untuk mempermudah transaksi keuangan warga, mulai dari pembayaran tagihan, pencairan remitansi, hingga pengajuan pinjaman modal usaha bagi UMKM.
Guna menjamin keberlanjutan dan tata kelola yang transparan, operasional KDKMP akan diawasi langsung oleh Kepala Desa sebagai Ketua Dewan Pengawas, didampingi pengurus dan manajer profesional. Pada tahap awal, gaji operasional manajemen selama dua tahun akan ditanggung oleh PT Agrinas Pangan.